Aliran sesat

Desember 7, 2007

ALIRAN SESAT 
  Sering kali umat Islam di Indonesia dikejutkan dengan munculnya aliran-aliran  yang sesat, menyesatkan, dan membuat keresahan serta kegelisahan. Hampir tiap  tahun (seolah-olah terprogram dan terencana) aliran-aliran tersebut bermunculan  dengan nama yang berbeda-beda, meskipun secara substansi sama. Yakni, aliran  yang pemimpinnya mengaku mendapatkan wahyu dari Allah sehingga mengaku menjadi  nabi, mengaku menjadi Isa al-Masih, mengaku mampu berkomunikasi dengan malaikat  Jibril, dan hal-hal lain yang bagi umat Islam sudah final dan tetap, tidak  boleh diperdebatkan dan diikhtilafkan, karena semuanya sudah dijelaskan secara  gamblang, baik dalam Alquran maupun sunah Nabi serta kesepakatan mayoritas atau  jumhur ulama (ijma ulama). 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan 10 kriteria aliran sesat. Apabila ada satu ajaran yang terindikasi punya salah satu dari kesepuluh kriterai itu, bisa dijadikan dasar untuk masuk ke dalam kelompok aliran sesat

Mengingkari rukun iman (Iman kepada Allah, Malaikat, Kitab Suci, Rasul, Hari Akhir, Qadla dan Qadar) dan rukun Islam (Mengucapkan 2 kalimat syahadah, sholat 5 waktu, puasa, zakat, dan Haji)

  1. Mengingkari rukun iman (Iman kepada Allah, Malaikat, Kitab Suci, Rasul, Hari Akhir, Qadla dan Qadar) dan rukun Islam (Mengucapkan 2 kalimat syahadah, sholat 5 waktu, puasa, zakat, dan Haji)
  2. Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar`i (Alquran dan as-sunah),
  3. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran
  4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran
  5. Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir
  6. Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam
  7. Melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul
  8. Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir
  9. Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah
  10. Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i
Penyebab orang menjadi pengikut aliran sesat :   1.    Ketidak pahaman dan ketidak konsukwenan terhadap agamanya
  2.    Kurang perhatiannya para ulama terhadap keadaan umat dalam menerangkan 
         masalah2 pokok dalam agama   3.    Terlalu perhatiannya kelompok awam dalam mendakwahkan agama yg 
         sebenarnya hanya dijadikan untuk mencari penghasilan hingga menimbulkan banyak kerancuan dalam memahami masalah agama   4.    Kerancuan dalam berfikir dari kalangan intelektual maupun awam dalam 
         memahami permasalahan agama   5.    Adanya pihak-pihak yang dengan sengaja menciptakan keadaan menjadi 
         serba rancu dalam beragama

 

Beberapa contoh aliran sesat di Indonesia :

 

Al Qiyadah

Ajaran Al Qiyadah yang sesat antara lain:

  1. Pemimpinnya mengaku sebagai Nabi setelah Nabi Muhammad. Ini bertentangan dengan ayat Al Qur’an yang menyatakan Nabi Muhammad sebagi Nabi terakhir: ”Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu., tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” [Al Ahzab:40]
  2. Syahadahnya bukan La ilaaha illallahu muhammadar rasulullah.
  3. Tidak mengajarkan sholat, puasa, dan Haji. Padahal sholat, puasa, dan Haji adalah rukun Islam. Tidak mengerjakannya berarti bukan Islam:

 

Ahmadiyah

Ahmadiyah : adalah sebuah gerakan bawah tanah yang melawan Islam dan Muslim dunia, dengan penuh kepalsuan dan kebohongan mengaku sebagai sebuah aliran Islam; yang berkedok sebagai Islam dan untuk kepentingan keduniaan berusaha menarik perhatian dan merencanakan untuk merusak fondamen Islam.

Penyimpangan-penyimpangan nyata dari prinsip-prinsip dasar Islam adalah sebagai berikut :

1. Pendirinya mengaku dirinya sebagai nabi.

2. Mereka dengan sengaja menyimpangkan pengertian ayat-ayat Kitab Suci Al-Qur an.

3. Mereka menyatakan bahwa Jihad telah dihapus.

 

LDII

Aliran tersebut oleh MUI dinyatakan sesat, karena dalam praktek atau melaksanakan ibadah kesehariannya tidak mau menyatu dengan ummat Islam lainnya, atau mereka sholat dan melakukan kegiatan di tempat dan masjid yang mereka bangun sendiri.
Setelah reformasi kelompok tersebut mengganti nama dari Lemkari menjadi LDII, dan paham yang mereka anut tetap mengacu pada ajaran Islam Jam`iyah.

 

NII

Ciri-ciri kesesatan NII :

  • Tidak mewajibkan menutup aurat bagi anggota wanitanya. Dengan alasan Kahfi.
  • Tidak mewajibkan sholat 5 waktu bagi para anggotanya dengan alasan belum futuh. Padahal, mereka mengaku telah berada dalam madinah. Seandainya mereka tahu bahwa selama di madinah lah justru Rasul benar-benar menerapkan syri’at Islam. Dan justru Rasul wafat beberapa waktu setelah futuh mekkah.
  • Sholat 5 waktu mereka ibaratkan dengan do’a dan da’wah. Sehingga jika mereka sedang berda’wah maka saat itu mereka sedang sholat.
  • Sholat Jum’at diibaratkan dengan rapat / syuro. Sehingga pada saat mereka rapat, maka saat itu pula mereka namakan sholat jum’at.
  • Atau untuk pemula, mereka dibolehkan sholat yang dilaksanakan dalam satu waktu untuk 5 waktu sholat.
  • Infaq yang dipaksakan perperiode ( per bulan), sehingga menjadi hutang yang wajib dibayar bagi yang tidak mampu berinfaq.
  • Adanya Qiradh (uang yang dikeluarkan untuk dijadikan modal usaha) yang diwajibkan walaupun tak punya uang, bila perlu berhutang kepada kelompoknya. Pembagian bagi hasil dari Qiradh yang mereka janjikan tak akan pernah kunjung datang. Jika diminta tentang pembagian hasil bagi itu, mereka menjawabnya dengan ayat Qur’an sedemikian rupa sehingga upaya meminta hasil bagi itu menjadi hilang.
  • Zakat yang tidak sesuai dengan syari’at Islam. Takaran yang terlalu melebihi dari yang semestinya. Mereka mensejajarkan sang calon dengan sahabat Abu Bakar dengan menafi’kan syari’at yang sesungguhnya.
  • Tidak adanya mustahik di kalangan mereka, sehingga bagi mereka yang tak mampu makan sekalipun, wajib membayar zakat/infaq yang besarnya sebetulnya sebanding dengan dana untuk makan sebulan. Bahkan mereka masih saja memaksa pengikutnya untuk mengeluarkan ‘infaq’ padahal pengikutnya itu dalam keadaan kelaparan (saking kelaparannya, dia melakukan shaum Daud. Bukan karena sunnah tapi memang enggak ada barang yang mesti dimakan)
  • Belum berlakunya syari’at Islam dikalangan mereka sehingga perbuatan apapun tidak mendapatkan hukuman apapun.
  • Mengkafirkan orang yang diluar kelompoknya bahkan menganggap halal berzina dengan orang diluar kelompoknya.
  • Dihalalkannya mencuri / mengambil barang milik orang lain (mencuri).
  • Menghalalkan segala cara demi tercapai tujuan spt menipu / berbohong meskipun kepada orang tuanya sendiri.

JIL

mereka memakai alasan Demokrasi, HAM, Pluralisme, untuk membenarkan kebebasannya berbicara dan mengeluarkan pendapat mereka. pada saat `terdesak' seperti ini mereka menyuarakan Hak Prerogatif Tuhan (hanya otoritas Allah saja)  sehingga siapapun tak berhak berpendapat padahal pada kesempatan lain mereka beralasan jangan bawa-bawa Tuhan dalam kehidupan negara karena Hukum Tuhan itu tidak ada.